Koperasi kembali menjadi perhatian pemerintah melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemerintah menargetkan terbentuknya puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia sebagai penggerak ekonomi desa. Tujuannya terdengar mulia, mulai dari memperkuat ketahanan pangan, memotong rantai distribusi, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat usaha kecil di tingkat desa. Di atas kertas, gagasan tersebut memang layak diapresiasi. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara pendekatan pemerintah saat ini dengan konsep koperasi yang diwariskan Mohammad Hatta.
Mohammad Hatta memandang koperasi bukan sekadar badan usaha. Baginya, koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang lahir dari kesadaran masyarakat untuk bekerja sama memenuhi kebutuhan hidup mereka. Negara memiliki kewajiban membina, melindungi, dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Namun, negara tidak boleh mengambil alih ruh koperasi itu sendiri. Koperasi harus tumbuh dari kebutuhan anggota, bukan dari instruksi pemerintah. Prinsip inilah yang menjadi fondasi utama pemikiran Hatta.
Pendekatan tersebut berbeda dengan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini sejak awal dirancang sebagai kebijakan nasional yang digerakkan oleh pemerintah. Negara menetapkan target pembentukan koperasi, menyiapkan pembiayaan, serta mengatur pola pelaksanaannya melalui kementerian, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Dengan dukungan birokrasi, koperasi memang dapat dibentuk dalam waktu relatif singkat. Dari sisi administrasi, langkah ini terlihat lebih cepat dan lebih terukur. Namun, kecepatan bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan koperasi.
Sejarah koperasi di Indonesia justru memberikan pelajaran yang berharga. Tidak sedikit koperasi yang dahulu berdiri karena proyek pemerintah akhirnya berhenti beroperasi setelah bantuan selesai. Gedungnya masih ada, papan namanya tetap terpasang, tetapi aktivitas ekonominya perlahan menghilang. Anggota tidak lagi merasa memiliki organisasi tersebut. Akibatnya, koperasi hanya hidup di atas kertas tanpa memberikan manfaat nyata. Pengalaman seperti ini seharusnya menjadi bahan evaluasi sebelum membentuk koperasi dalam jumlah besar.
Mohammad Hatta sejak awal telah mengingatkan bahwa kekuatan koperasi tidak terletak pada besarnya modal. Menurutnya, modal dapat dicari, gedung dapat dibangun, dan kredit dapat diberikan kapan saja. Yang jauh lebih sulit adalah membangun rasa memiliki di kalangan anggota. Kesadaran untuk bekerja sama tidak dapat dipaksakan melalui instruksi ataupun target administrasi. Rasa memiliki hanya tumbuh apabila masyarakat merasa koperasi memang lahir dari kebutuhan mereka sendiri. Di situlah letak perbedaan terbesar antara koperasi sebagai gerakan masyarakat dan koperasi sebagai program pemerintah.
Karena itu, tantangan terbesar Koperasi Desa Merah Putih bukanlah mendirikan ribuan koperasi. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga agar koperasi tersebut tetap hidup setelah diresmikan. Tata kelola yang transparan harus menjadi fondasi utama. Kepengurusan harus dipilih secara profesional dan akuntabel. Pengawasan juga harus berjalan agar koperasi tidak berubah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Tanpa fondasi tersebut, koperasi berisiko hanya menjadi proyek administratif yang selesai ketika target pemerintah tercapai.
Risiko lain yang juga patut diperhatikan adalah dominasi elite lokal. Koperasi dapat kehilangan jati dirinya apabila hanya dikelola oleh segelintir orang yang memiliki pengaruh politik atau ekonomi. Padahal prinsip koperasi adalah kesetaraan setiap anggota. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama tanpa ditentukan oleh besarnya modal yang dimiliki. Seluruh keputusan seharusnya lahir melalui musyawarah. Jika prinsip ini mulai ditinggalkan, koperasi hanya akan menjadi badan usaha biasa dengan nama yang berbeda.
Di sisi lain, peluang keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tetap terbuka lebar. Program ini dapat memperkuat posisi tawar petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat desa apabila dijalankan secara profesional. Koperasi juga dapat memperpendek rantai distribusi sehingga keuntungan lebih banyak dinikmati masyarakat desa sendiri. Bahkan, koperasi dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang efektif apabila dikelola secara mandiri. Semua itu sangat mungkin diwujudkan. Syaratnya, pemerintah lebih fokus membangun kualitas daripada sekadar mengejar kuantitas.
Keberhasilan koperasi tidak pernah diukur dari jumlah koperasi yang berdiri. Ukurannya adalah manfaat yang benar-benar dirasakan oleh anggota. Petani harus memperoleh harga jual yang lebih baik. Nelayan harus memiliki posisi tawar yang lebih kuat. Pelaku UMKM harus mendapatkan akses pasar dan pembiayaan yang lebih luas. Pendapatan masyarakat desa juga harus meningkat secara nyata. Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.
Pemikiran Mohammad Hatta masih tetap relevan hingga hari ini. Beliau tidak membayangkan koperasi sebagai proyek pembangunan yang selesai ketika target administratif tercapai. Hatta melihat koperasi sebagai sekolah demokrasi ekonomi. Tempat masyarakat belajar mengelola usaha bersama secara mandiri. Tempat anggota mengambil keputusan secara kolektif dan menikmati hasil pembangunan secara adil. Semangat itulah yang seharusnya tetap menjadi roh setiap koperasi di Indonesia.
Pada akhirnya, perbedaan terbesar antara Koperasi Desa Merah Putih dan gagasan Mohammad Hatta bukan terletak pada tujuannya. Keduanya sama-sama ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat. Perbedaannya terletak pada titik awal pembangunannya. Hatta memulai koperasi dari kesadaran masyarakat, kemudian negara hadir sebagai pembina. Sementara Koperasi Desa Merah Putih dimulai dari inisiatif negara dengan harapan masyarakat kemudian ikut membesarkannya. Keberhasilan pendekatan tersebut baru dapat dinilai ketika koperasi benar-benar hidup, berkembang, dan mampu berdiri di atas kekuatan anggotanya sendiri.





