Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi kebijakan sosial yang berpijak pada nurani. Anak-anak mendapat makanan layak, ibu hamil dan balita memperoleh asupan gizi, keluarga miskin sedikit terbantu. Di atas kertas, ini terdengar seperti program yang sulit ditolak.
Namun, justru karena program ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat, ia tidak boleh disakralkan. Ia harus diuji, dibedah, dan diawasi sampai ke dapur paling belakang. Sebab uang yang dipakai bukan uang pribadi presiden, bukan uang partai, dan bukan pula uang pejabat yang sedang ingin meninggalkan warisan politik. Itu uang rakyat. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Belakangan, program ini kembali menyisakan tanda tanya setelah muncul laporan bahwa pemerintah mempertimbangkan pemangkasan anggaran besar-besaran. Reuters melaporkan pemerintah Indonesia menimbang pengurangan sekitar Rp40 triliun hingga Rp50 triliun dari anggaran program makan gratis yang disebut berada di kisaran Rp268 triliun. Laporan yang sama juga menyebut potensi pengurangan penerima manfaat dari 62,5 juta menjadi 49 juta orang, serta penundaan ekspansi lebih dari 13.000 dapur baru.
Sehari setelahnya, Reuters kembali melaporkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa pemerintah akan memangkas lagi belanja program tersebut demi efisiensi, dengan angka final menunggu keputusan Badan Gizi Nasional dan Presiden.
Di titik ini, publik berhak bertanya: kalau desain programnya sejak awal matang, mengapa koreksi anggarannya bisa sedrastis itu? Kalau data penerima manfaat sudah solid, mengapa jumlah sasaran bisa berubah begitu besar? Kalau dapurnya sudah siap, mengapa ekspansi ribuan dapur harus ditahan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk kebencian terhadap program sosial. Itu justru cara paling sehat untuk memastikan program sosial tidak berubah menjadi proyek politik berbiaya mahal. Pemerintah tentu bisa memakai istilah “efisiensi”. Tetapi publik juga berhak membaca efisiensi itu sebagai alarm.
Sebab pemangkasan puluhan triliun bukan sekadar urusan teknis pembukuan. Itu menyangkut jutaan orang yang mungkin keluar dari daftar penerima, ribuan dapur yang mungkin batal beroperasi, rantai pasok pangan, tenaga kerja, sekolah, orang tua, dan anak-anak yang namanya sering disebut dalam pidato, tetapi suaranya jarang didengar dalam perumusan kebijakan.
Program makan gratis tidak bisa hanya dijual dengan kalimat “demi masa depan generasi bangsa”. Kalimat itu indah, tetapi tidak cukup. Publik perlu tahu berapa biaya per porsi, siapa pemasok bahan pangan, bagaimana dapur dipilih, siapa yang mendapat kontrak, seperti apa standar gizinya, dan bagaimana mekanisme pengawasan bila terjadi makanan basi, keracunan, mark-up, atau penyimpangan.
Tanpa keterbukaan, program sebesar ini mudah berubah dari kebijakan gizi menjadi mesin distribusi anggaran. Itulah sebabnya akal sehat publik tidak boleh ikut dikunyah bersama nasi kotak yang dibagikan. Anak-anak memang butuh makan, tetapi demokrasi juga butuh pengawasan. Gizi penting, tetapi transparansi tak kalah penting. Perut rakyat harus diisi, tetapi mata rakyat tidak boleh ditutup.
Pemerintah kerap meminta publik percaya. Masalahnya, kepercayaan tidak lahir dari slogan. Kepercayaan lahir dari data yang dibuka, audit yang jujur, kontrak yang transparan, dan pejabat yang siap diperiksa.
Apalagi Badan Gizi Nasional sendiri pernah menyatakan target program ini diproyeksikan menjangkau puluhan juta penerima manfaat, dengan jumlah porsi makan yang sangat besar sepanjang tahun. Angka-angka itu menunjukkan betapa luas skala program ini. Dan karena skalanya besar, risikonya juga besar.
Semakin luas jangkauan program, semakin besar pula peluang salah sasaran. Semakin banyak dapur, semakin rumit pengawasan. Semakin panjang rantai pasok, semakin besar potensi kebocoran. Semakin besar anggaran, semakin wajib pula pemerintah membuka semua pintu akuntabilitas.
Rakyat tidak sedang menolak anak sekolah diberi makan. Yang ditolak adalah kemungkinan uang rakyat dikelola dalam ruang gelap. Rakyat tidak sedang memusuhi program gizi. Yang dipersoalkan adalah ketika program gizi diperlakukan seperti simbol politik yang tak boleh disentuh kritik.
Rakyat tidak sedang mencurigai semua niat baik. Tetapi rakyat punya pengalaman panjang: di negeri ini, banyak proyek besar lahir dengan bahasa mulia, lalu tersandung di lorong pengadaan, birokrasi, dan kepentingan. Maka sikap paling waras adalah mendukung tujuan sosialnya, tetapi mengawasi keras tata kelolanya.
Program Makan Bergizi Gratis harus menjawab lapar, bukan menciptakan lapar baru dalam APBN. Ia harus menguatkan anak-anak, bukan menguatkan jaringan kontraktor. Ia harus membuat keluarga miskin lebih terlindungi, bukan membuat elite politik lebih percaya diri di depan kamera.
Kalau pemerintah sungguh yakin program ini bersih, buka datanya. Kalau pemerintah yakin program ini efisien, tunjukkan hitungannya. Kalau pemerintah yakin program ini tepat sasaran, umumkan mekanismenya. Kalau pemerintah yakin tidak ada konflik kepentingan, buktikan dengan transparansi kontrak.
Jangan jadikan rakyat sekadar penonton dari kebijakan yang dananya berasal dari kantong mereka sendiri. Makan gratis boleh menjadi program negara. Tetapi akal sehat publik tidak boleh ikut disuapi, ditenangkan, lalu disuruh diam.
Dalam demokrasi, setiap piring yang dibagikan atas nama rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan sampai ke butir nasi terakhir.





