Negara Terlalu Banyak Mengurus, Terlalu Sedikit Mendengar

Ada satu kecenderungan yang semakin terlihat dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Negara tampak hadir hampir di setiap sektor kehidupan masyarakat. Dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Danantara, Sekolah Rakyat, penguatan kontrol ekspor komoditas, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pelayanan publik, semuanya menunjukkan arah yang sama: negara mengambil peran yang semakin besar dalam mengelola kehidupan ekonomi dan sosial.

Secara prinsip, kehadiran negara bukanlah sesuatu yang keliru. Konstitusi bahkan memberikan mandat agar negara melindungi segenap bangsa, mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta mewujudkan keadilan sosial. Negara memang tidak boleh absen ketika rakyat membutuhkan pelayanan publik, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan ekonomi. Dalam banyak negara maju, pemerintah justru memainkan peran yang sangat aktif dalam menciptakan kesejahteraan.

Namun persoalannya bukan lagi sekadar seberapa besar negara hadir. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah semakin besarnya peran negara diikuti dengan semakin besarnya ruang bagi rakyat untuk didengar.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terlihat sangat produktif meluncurkan berbagai program prioritas nasional. Hampir setiap persoalan dijawab dengan pembentukan program baru, lembaga baru, atau kebijakan baru. Sayangnya, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan program. Keberhasilan juga bergantung pada sejauh mana pemerintah mau mendengar suara masyarakat yang akan menerima dampak dari kebijakan tersebut.

Sejarah menunjukkan bahwa banyak kebijakan publik mengalami koreksi bukan karena niat pemerintah buruk, melainkan karena proses penyusunannya kurang melibatkan masyarakat. Aspirasi petani, nelayan, pelaku UMKM, akademisi, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil sering kali baru benar-benar diperhatikan setelah muncul kritik yang meluas. Padahal kritik seharusnya menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan, bukan dianggap sebagai ancaman terhadap kewibawaan pemerintah.

Di sinilah tantangan terbesar pemerintahan mana pun berada. Semakin besar kewenangan yang dimiliki negara, semakin besar pula godaan untuk merasa paling mengetahui apa yang dibutuhkan rakyat. Pemerintah tentu memiliki data, birokrasi, dan sumber daya yang jauh lebih lengkap dibanding masyarakat. Namun pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa kebijakan terbaik justru lahir ketika pemerintah membuka ruang dialog yang luas dan bersedia mengoreksi diri apabila ditemukan kekurangan.

Contoh sederhana dapat dilihat dari beberapa program strategis yang dalam perjalanannya harus mengalami penyesuaian. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, terus mengalami evaluasi dari sisi tata kelola, distribusi, hingga pengawasan. Danantara juga memunculkan diskusi mengenai transparansi dan akuntabilitas karena mengelola aset negara dalam jumlah yang sangat besar. Begitu pula Koperasi Merah Putih yang menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana koperasi akan tumbuh sebagai gerakan ekonomi masyarakat atau justru menjadi instrumen yang sangat bergantung pada negara. Semua itu bukan alasan untuk menolak program-program tersebut, melainkan pengingat bahwa kebijakan publik memerlukan evaluasi yang terus-menerus.

Persoalan lain yang patut mendapat perhatian adalah kecenderungan mengukur keberhasilan hanya dari besarnya anggaran yang digelontorkan atau jumlah program yang diluncurkan. Padahal masyarakat tidak hidup dari statistik belaka. Yang dirasakan rakyat setiap hari adalah apakah harga kebutuhan pokok terjangkau, lapangan kerja tersedia, pendidikan semakin mudah diakses, pelayanan kesehatan semakin baik, birokrasi semakin sederhana, dan kesempatan berusaha semakin terbuka. Program sebesar apa pun akan kehilangan makna apabila tidak mampu menjawab persoalan-persoalan tersebut.

Dalam ilmu administrasi publik dikenal konsep responsive government, yakni pemerintahan yang tidak hanya efektif bekerja, tetapi juga mampu mendengar, merespons, dan beradaptasi terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah yang responsif tidak alergi terhadap kritik. Sebaliknya, kritik dipandang sebagai masukan yang membantu memperbaiki kualitas kebijakan. Pemerintah yang percaya diri tidak akan merasa terancam oleh perbedaan pendapat karena menyadari bahwa demokrasi memang dibangun melalui dialog, bukan sekadar keputusan sepihak.

Karena itu, ruang bagi masyarakat sipil, media, akademisi, organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat harus tetap dijaga. Mereka bukan lawan pemerintah. Mereka merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang justru membantu memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai tujuan. Ketika ruang kritik menyempit, pemerintah kehilangan salah satu sumber informasi paling berharga mengenai apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Sementara Pasal 28E ayat (3) menjamin setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jaminan konstitusional ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat bukan sekadar pelengkap demokrasi, melainkan fondasi utama penyelenggaraan negara. Pemerintah yang kuat tetap harus berjalan dalam koridor konstitusi, transparansi, dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya proyek strategis nasional atau besarnya anggaran yang berhasil dibelanjakan. Keberhasilan juga diukur dari kemampuan pemerintah membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan, dialog, dan kesediaan menerima kritik. Negara memang harus hadir. Negara memang harus kuat. Namun negara yang benar-benar kuat adalah negara yang tidak takut mendengar suara rakyatnya.

Sebab legitimasi pemerintahan tidak lahir semata-mata dari kemenangan dalam pemilu ataupun banyaknya program yang dijalankan. Legitimasi lahir ketika rakyat merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam setiap arah pembangunan bangsa. Jika negara semakin sibuk mengurus segala hal tetapi semakin jarang mendengar aspirasi masyarakat, maka yang hilang bukan hanya kualitas kebijakan, melainkan juga kepercayaan yang menjadi fondasi utama demokrasi.

Pos terkait