Pajak Dipungut Keras, Pelayanan Publik Jangan Lembek

Negara selalu punya alasan ketika memungut pajak. Katanya untuk pembangunan. Katanya untuk sekolah, rumah sakit, jalan, subsidi, bantuan sosial, dan pelayanan publik. Secara teori, itu benar. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari rakyat, teori yang benar belum tentu terasa adil.

Sebab rakyat tidak hanya bertanya berapa besar pajak yang harus dibayar. Rakyat juga bertanya: setelah pajak dipungut, apa yang benar-benar kembali kepada mereka?

Pertanyaan itu penting, terutama ketika penerimaan negara terus dikejar. Kementerian Keuangan mencatat hingga April 2026 pendapatan negara mencapai Rp918,4 triliun, tumbuh 13 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja perpajakan disebut tumbuh 13,7 persen, dengan penerimaan pajak naik 16,1 persen secara tahunan. PPh orang pribadi naik 25 persen, PPh 21 atau pajak gaji karyawan tumbuh 21 persen, sementara PPN dan PPnBM melonjak hingga 40 persen.

Di atas kertas, angka itu bisa disebut kabar baik bagi negara. Tetapi bagi rakyat, kabar baik fiskal harus diuji dengan pertanyaan yang lebih sederhana: apakah hidup warga ikut membaik?

Kalau pajak gaji karyawan naik, apakah pekerja mendapat transportasi publik yang lebih layak? Kalau PPN melonjak, apakah harga kebutuhan pokok terasa lebih ringan? Kalau penerimaan negara tumbuh, apakah rumah sakit makin manusiawi, sekolah makin terjangkau, jalan kampung makin baik, dan birokrasi makin mudah?

Jangan sampai negara hanya kuat saat menagih, tetapi lemah saat melayani.

APBN 2026 sendiri disepakati dengan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, belanja negara Rp3.842,7 triliun, dan defisit 2,68 persen terhadap PDB. Artinya, negara mengelola uang dalam skala raksasa. Uang sebesar itu bukan angka kosong di dokumen anggaran. Ia berasal dari keringat pekerja, belanja rumah tangga, usaha kecil, perusahaan, dan aktivitas ekonomi rakyat.

Karena itu, setiap rupiah pajak harus kembali dalam bentuk pelayanan yang bisa dirasakan. Bukan hanya dalam bentuk seremoni peresmian, spanduk proyek, atau pidato pejabat tentang keberhasilan pembangunan.

Masalahnya, rakyat sering mengalami negara dalam dua wajah yang berbeda. Saat memungut pajak, negara bisa sangat rapi, tegas, dan cepat. Tetapi saat rakyat membutuhkan layanan, negara kerap berubah lambat, rumit, dan berbelit. Mengurus administrasi masih bisa melelahkan. Mengakses layanan kesehatan masih bisa menguras kesabaran. Sekolah masih menyisakan beban biaya tambahan. Jalan rusak masih terlalu lama menunggu perbaikan.

Di titik inilah keadilan fiskal patut dipertanyakan.

Pajak bukan sekadar kewajiban warga. Pajak adalah kontrak moral antara rakyat dan negara. Rakyat menyerahkan sebagian penghasilannya, lalu negara wajib mengembalikannya dalam bentuk perlindungan, pelayanan, dan kesempatan hidup yang lebih layak.

Jika kontrak itu timpang, kepercayaan publik akan terkikis. Rakyat bisa patuh membayar, tetapi diam-diam kehilangan rasa percaya. Mereka melihat negara sangat serius mengejar penerimaan, tetapi tidak selalu sama seriusnya membereskan kebocoran, pemborosan, proyek tidak penting, atau belanja yang lebih menguntungkan elite daripada rakyat kecil.

Yang perlu diawasi bukan hanya seberapa besar pajak dipungut, tetapi ke mana uang itu mengalir. Berapa yang benar-benar menjadi layanan publik? Berapa yang habis untuk birokrasi? Berapa yang terserap proyek prioritas? Berapa yang sampai ke desa, puskesmas, sekolah, pasar, transportasi, dan ruang hidup warga biasa?

Pertanyaan seperti ini bukan sikap anti-pajak. Justru ini cara paling waras untuk menjaga pajak tetap memiliki legitimasi sosial.

Rakyat tidak menolak membiayai negara. Yang rakyat tolak adalah ketika pajak terasa seperti beban sepihak. Dipungut dari bawah, tetapi manfaatnya lebih sering terlihat di atas. Ditagih dari gaji, belanja, dan usaha kecil, tetapi hasilnya tidak selalu kembali sebagai pelayanan yang bermutu.

Pemerintah sering meminta warga taat. Tetapi ketaatan warga harus dibalas dengan akuntabilitas negara. Jangan hanya rakyat yang diminta disiplin. Pemerintah juga harus disiplin dalam membelanjakan uang publik. Jangan hanya wajib pajak yang diperiksa. Pengguna anggaran juga harus dibuka dan diawasi.

Sebab tidak ada yang lebih melukai rasa keadilan publik daripada melihat rakyat kecil dikejar kewajiban, sementara pemborosan anggaran dibiarkan hidup dengan bahasa teknokratis yang rapi.

Pajak akan lebih mudah diterima jika rakyat melihat hasilnya. Jalan diperbaiki tanpa harus viral dulu. Puskesmas melayani tanpa merendahkan warga miskin. Sekolah tidak membebani orang tua dengan pungutan yang samar. Bantuan sosial tepat sasaran. Transportasi publik aman dan terjangkau. Aparat birokrasi membantu, bukan mempersulit.

Namun jika yang terjadi sebaliknya, pemerintah tidak bisa heran bila warga mulai sinis. Sinisme publik bukan muncul dari ruang kosong. Ia lahir dari pengalaman panjang berurusan dengan negara yang kadang hadir sebagai penagih, tetapi absen sebagai pelayan.

Pajak adalah darah bagi negara. Tetapi darah itu tidak boleh hanya mengalir ke pusat kekuasaan. Ia harus sampai ke urat nadi rakyat: dapur, sekolah, rumah sakit, jalan desa, pasar tradisional, dan tempat kerja. Jika tidak, pajak hanya akan terasa sebagai penghisapan legal yang dibungkus istilah pembangunan.

Negara boleh bangga atas naiknya penerimaan. Tetapi kebanggaan itu harus ditahan sampai rakyat merasakan manfaatnya. Angka fiskal boleh solid, tetapi kehidupan rakyat juga harus ikut solid. Jangan sampai APBN terlihat sehat, sementara rumah tangga warga tetap sesak.

Pada akhirnya, pajak bukan hanya soal kemampuan negara memungut. Pajak adalah soal kemampuan negara membuktikan bahwa uang rakyat tidak hilang di lorong kekuasaan.

Jika pemerintah ingin rakyat patuh, pemerintah harus lebih dulu layak dipercaya. Jika negara ingin pajak dipungut keras, pelayanan publik tidak boleh lembek.

Pos terkait