Opini
Ada ironi yang pahit dalam nasib Nadiem Makarim. Ia dulu dielu-elukan sebagai simbol anak muda Indonesia yang berhasil menembus batas: membangun Gojek, membuka lapangan kerja digital, lalu ditarik masuk ke kabinet dengan janji membawa napas baru ke dunia pendidikan. Tetapi hari ini, sosok yang pernah dijadikan wajah “Indonesia inovatif” justru berdiri sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem dalam perkara pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Kemendikbudristek. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus yang disebut menimbulkan kerugian negara sekitar 2 triliun rupiah atau sekitar 125 juta dolar AS. Reuters melaporkan, Nadiem juga diperintahkan membayar uang pengganti sekitar 45 juta dolar AS, dengan ancaman tambahan hukuman bila tidak dibayar. Nadiem membantah bersalah dan menyatakan akan mengajukan banding. (Reuters)
Secara hukum, putusan pengadilan harus dihormati. Tetapi menghormati putusan bukan berarti akal sehat publik harus berhenti bertanya. Sebab dalam perkara sebesar ini, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang mantan menteri, tetapi juga wajah hukum, masa depan inovasi, dan keberanian negara memperlakukan pembaruan secara adil.
Kalau Nadiem benar melakukan penyalahgunaan wewenang, negara memang wajib menindak. Tidak ada pejabat yang boleh kebal hanya karena pernah populer, pernah dianggap jenius, atau pernah menjadi ikon startup nasional. Kekuasaan tetap harus diawasi. Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Namun, yang membuat perkara ini menyisakan pertanyaan besar adalah adanya perdebatan serius mengenai pembuktian kerugian negara, konflik kepentingan, dan apakah kebijakan pengadaan perangkat pendidikan bisa langsung dibaca sebagai korupsi. AP melaporkan Nadiem menyebut pengadaan Chromebook justru menghemat anggaran lebih dari 200 juta dolar AS, sementara tiga mantan eksekutif Google disebut menyatakan investasi Google tidak terkait dengan keputusan pemerintah. Dalam putusan itu, satu hakim juga menyampaikan pendapat berbeda karena menilai bukti tidak cukup. (AP News)
Di titik inilah frasa “dikhianati bangsanya sendiri” menjadi relevan sebagai kegelisahan publik, bukan kesimpulan hukum. Bukan berarti Nadiem pasti tidak bersalah. Bukan pula berarti pengadilan pasti keliru. Tetapi ketika seorang tokoh yang dulu diminta negara untuk berinovasi kemudian dihukum karena pilihan kebijakan yang masih diperdebatkan, publik berhak bertanya: apakah negara sedang menegakkan hukum, atau sedang menghukum keberanian mengambil risiko?
Indonesia sering bicara ingin maju, ingin digital, ingin melahirkan inovator, ingin anak muda berani masuk pemerintahan. Tetapi ketika inovasi bertemu birokrasi, negara kerap berubah menjadi mesin yang penuh kecurigaan. Kebijakan yang tidak sempurna bisa langsung dicurigai sebagai niat jahat. Keputusan yang berisiko bisa dibaca sebagai persekongkolan. Kegagalan teknis bisa berubah menjadi pidana, sementara ruang untuk membedakan kesalahan administrasi, kebijakan buruk, dan korupsi menjadi makin sempit.
Ini berbahaya.
Sebab jika semua keputusan pejabat publik yang kontroversial langsung ditarik ke ranah pidana tanpa pembuktian yang sangat kokoh, maka yang lahir bukan pemerintahan bersih, melainkan pemerintahan penakut. Pejabat akan lebih sibuk mencari aman daripada mengambil keputusan. Inovator akan enggan masuk negara. Profesional akan berpikir dua kali sebelum menerima jabatan publik. Pada akhirnya, yang tersisa dalam birokrasi adalah mereka yang pandai bertahan, bukan mereka yang berani memperbaiki.
Kasus Nadiem juga membuka luka lain: bangsa ini sering cepat memuja, lalu cepat pula melempar. Saat Gojek tumbuh, Nadiem dibanggakan sebagai bukti bahwa Indonesia mampu melahirkan raksasa digital. Saat ia masuk kabinet, negara menjualnya sebagai simbol perubahan. Tetapi ketika badai hukum datang, dukungan publik terbelah, dan negara seperti ingin segera membersihkan dirinya dari sosok yang dulu pernah dijadikan etalase.
Tentu, simpati tidak boleh menggantikan hukum. Tetapi hukum juga tidak boleh berjalan tanpa nurani, tanpa proporsionalitas, dan tanpa keberanian membedakan antara keuntungan pribadi, konflik kepentingan, kerugian negara, dan keputusan kebijakan yang bisa diperdebatkan.
Reuters menyebut perkara ini kontroversial dan mencatat adanya kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa kasus tersebut dapat memengaruhi kepercayaan investor serta reputasi hukum Indonesia. Ini bukan pembelaan otomatis terhadap Nadiem, tetapi sinyal bahwa dunia luar ikut membaca bagaimana Indonesia memperlakukan tokoh teknologi yang masuk pemerintahan. (Reuters)
Kalau negara ingin serius memberantas korupsi, sasaran utamanya harus jelas: siapa yang memperkaya diri, siapa yang mengatur proyek untuk keuntungan pribadi, siapa yang mengunci pengadaan demi pihak tertentu, siapa yang merugikan negara dengan niat dan perbuatan yang terbukti. Tetapi jika perkara ini lebih banyak berdiri di atas tafsir kebijakan, dugaan konflik kepentingan, dan perdebatan nilai kerugian, maka ruang banding harus benar-benar menjadi tempat pengujian yang jernih.
Publik tidak boleh dipaksa memilih secara dangkal: membela Nadiem berarti anti-pemberantasan korupsi, atau mendukung putusan berarti anti-inovasi. Dua-duanya terlalu malas. Sikap yang lebih sehat adalah menuntut proses hukum yang terang, bukti yang kuat, dan putusan yang bisa menjawab semua keraguan publik.
Nadiem bukan malaikat politik. Ia boleh dikritik. Kebijakan Merdeka Belajar juga tidak steril dari masalah. Banyak guru mengeluh, banyak sekolah belum siap, dan transformasi pendidikan tidak selalu seindah slogan. Tetapi mengkritik kebijakan pendidikan berbeda dengan memastikan seseorang melakukan korupsi. Jarak antara kebijakan yang salah dan kejahatan korupsi tidak boleh dihapus hanya karena publik sedang marah.
Di sinilah bangsa ini harus berkaca. Apakah kita ingin menjadi negara yang menghukum pencuri uang rakyat, atau negara yang menghukum orang yang mengambil keputusan tidak populer? Apakah kita ingin hukum yang tegas, atau hukum yang membuat semua pejabat takut berinovasi? Apakah kita ingin keadilan, atau sekadar tontonan jatuhnya orang yang dulu pernah dipuja?
Jika Nadiem bersalah, hukum harus berjalan sampai selesai. Tetapi jika masih ada celah serius dalam pembuktian, negara wajib membuka ruang koreksi. Banding bukan sekadar formalitas. Ia harus menjadi arena untuk menguji apakah putusan benar-benar berdiri di atas bukti, bukan tekanan opini, sentimen politik, atau kebutuhan negara menunjukkan ketegasan.
Bangsa yang sehat tidak boleh membela seseorang hanya karena ia terkenal. Tetapi bangsa yang adil juga tidak boleh mengorbankan seseorang hanya karena ingin terlihat tegas.
Pada akhirnya, kasus Nadiem bukan hanya tentang Chromebook. Ini tentang bagaimana Indonesia memperlakukan perubahan. Kita sering memanggil anak-anak terbaik bangsa untuk masuk pemerintahan, tetapi belum tentu memberi mereka ekosistem hukum dan birokrasi yang adil ketika mereka mengambil keputusan sulit.
Jika hukum benar-benar tegak, ia akan membersihkan yang bersalah tanpa membunuh keberanian berinovasi. Tetapi jika hukum berjalan dengan standar yang kabur, maka pesan yang sampai kepada generasi muda sangat pahit: jangan terlalu berani membenahi negara, karena suatu hari negara yang memanggilmu bisa menjadi negara yang menjatuhkanmu.
Dan kalau itu yang terjadi, mungkin benar: Nadiem bukan hanya kalah di ruang sidang. Ia dikhianati oleh bangsa yang dulu memintanya bermimpi besar, lalu menghukumnya ketika mimpi itu bertabrakan dengan kerasnya tembok kekuasaan.





