MBG dan Polemik Anggaran Pendidikan
Anak memang butuh makan bergizi. Tetapi pendidikan tidak boleh diperlakukan seperti kas cadangan untuk membiayai program politik.
Itulah titik kritis dari polemik Makan Bergizi Gratis atau MBG yang masuk dalam komponen anggaran pendidikan APBN 2026. Di atas kertas, program ini tampak mulia. Negara ingin memastikan anak-anak mendapat makanan bergizi agar tumbuh sehat, belajar lebih baik, dan tidak kalah sejak awal kehidupan.
Siapa yang bisa menolak anak Indonesia makan bergizi?
Namun dalam tata kelola negara, niat baik tidak cukup. Program baik tetap harus diuji: dari mana anggarannya, siapa pelaksananya, bagaimana pengawasannya, dan apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada anak-anak tanpa mengorbankan sektor lain yang juga penting.
Apalagi ketika MBG dimasukkan ke dalam ruang anggaran pendidikan, pertanyaannya menjadi lebih serius: apakah memberi makan anak sekolah bisa dihitung sebagai belanja pendidikan? Atau ini cara pemerintah memenuhi angka 20 persen anggaran pendidikan secara formal, tetapi menggeser makna pendidikan secara substantif?
Anggaran Pendidikan 20 Persen Jangan Sekadar Angka
Konstitusi mengamanatkan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Tujuan mandat ini jelas: negara harus serius membiayai pendidikan, memperbaiki sekolah, menyejahterakan guru, memperkuat riset, memperluas akses, dan meningkatkan mutu pembelajaran.
Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, pemerintah menyatakan bahwa anggaran pendidikan dalam APBN 2026 telah memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen, yakni sekitar Rp769,1 triliun. Pemerintah juga menegaskan bahwa alokasi tersebut tetap konstitusional.
Secara angka, klaim itu mungkin benar. Tetapi publik berhak bertanya: angka 20 persen itu berisi apa saja?
Sebab jika porsi besar anggaran pendidikan justru diarahkan untuk MBG, maka makna anggaran pendidikan bisa bergeser. Yang semula ditujukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dapat melebar menjadi belanja makan. Makan bergizi memang penting, tetapi pendidikan bukan hanya soal perut kenyang. Pendidikan juga soal ruang kelas, guru, kurikulum, buku, laboratorium, internet, riset, beasiswa, dan mutu belajar.
Jangan sampai negara terlihat memenuhi mandat konstitusi di atas kertas, tetapi pendidikan di lapangan tetap kekurangan napas.
Rp223 Triliun untuk MBG: Wajar Dipertanyakan
Polemik ini menguat karena angkanya tidak kecil. Dalam salah satu keterangan di Mahkamah Konstitusi, disebutkan bahwa pada APBN 2026 anggaran MBG meningkat menjadi sekitar Rp223 triliun dari total anggaran pendidikan sekitar Rp769,1 triliun.
Angka sebesar itu jelas bukan belanja kecil. Jika Rp223 triliun berada dalam komponen pendidikan, maka publik wajar bertanya: berapa sisa ruang fiskal untuk kebutuhan pendidikan yang benar-benar langsung menyentuh proses belajar?
Berapa untuk memperbaiki sekolah rusak?
Berapa untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer?
Berapa untuk memperkuat pendidikan vokasi?
Berapa untuk beasiswa anak miskin?
Berapa untuk riset kampus?
Berapa untuk digitalisasi sekolah yang masih tertinggal?
Pertanyaan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai sikap anti-MBG. Justru ini bentuk tanggung jawab publik terhadap uang negara. Karena setiap rupiah dalam APBN berasal dari rakyat, maka rakyat berhak tahu apakah anggaran itu dipakai dengan tepat.
Anak Butuh Gizi, Tapi Sekolah Juga Butuh Diperbaiki
Masalah gizi anak memang nyata. Pemerintah tidak salah jika ingin melakukan intervensi. Anak yang lapar sulit belajar. Anak yang kurang gizi sulit berkembang optimal. Dalam konteks ini, MBG dapat dipahami sebagai kebijakan sosial yang punya hubungan tidak langsung dengan kualitas pendidikan.
Tetapi hubungan tidak langsung bukan berarti semua pembiayaannya boleh dibebankan ke anggaran pendidikan.
Jika logikanya terlalu diperluas, hampir semua program bisa dikaitkan dengan pendidikan. Jalan menuju sekolah bisa disebut mendukung pendidikan. Internet desa bisa disebut mendukung pendidikan. Bantuan pangan keluarga bisa disebut mendukung pendidikan. Bahkan program kesehatan juga bisa disebut mendukung pendidikan karena anak sehat lebih mudah belajar.
Di sinilah batas kebijakan harus dijaga.
Kalau semua hal yang mendukung anak belajar dimasukkan ke anggaran pendidikan, maka mandat 20 persen pendidikan bisa kehilangan makna. Angka tetap terpenuhi, tetapi substansi pendidikan bisa tergerus.
Persoalan Konstitusionalitas dan Gugatan ke MK
Polemik MBG masuk anggaran pendidikan tidak hanya terjadi di ruang opini. Ia juga masuk ke ruang hukum. Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, pihak terkait menilai ada persoalan ketika Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 memasukkan program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan ke dalam pendanaan operasional pendidikan. Kritiknya: penjelasan pasal itu dinilai menambahkan muatan baru dan mengubah cakupan objek yang dihitung sebagai anggaran pendidikan.
Ini bukan perkara teknis semata. Ini menyangkut bagaimana negara menafsirkan mandat konstitusi.
Jika Mahkamah Konstitusi nanti membenarkan cara pemerintah memasukkan MBG ke anggaran pendidikan, maka pemerintah tetap wajib memastikan program ini tidak menggerus kebutuhan inti pendidikan. Tetapi jika MK menilai ada masalah, pemerintah harus siap memperbaiki desain anggaran MBG.
Yang jelas, perdebatan ini tidak boleh disederhanakan menjadi “siapa yang menolak anak makan bergizi”. Itu framing yang terlalu dangkal. Kritik terhadap sumber anggaran MBG bukan berarti menolak anak diberi makan. Kritik itu menuntut agar program makan bergizi tidak mengorbankan sekolah, guru, dan mutu pendidikan.
Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Niat Baik
Pemerintah sering menjual MBG sebagai program prioritas untuk generasi masa depan. Narasi ini kuat secara politik. Sulit bagi siapa pun menolak program yang membawa nama anak, gizi, dan masa depan bangsa.
Tetapi justru karena membawa nama anak, program ini harus dikelola dengan standar transparansi yang lebih tinggi.
Jangan sampai anak-anak dijadikan tameng moral untuk menutup ruang kritik terhadap anggaran. Jangan sampai setiap pertanyaan soal biaya, tender, penyedia, kualitas makanan, dan sumber pembiayaan langsung dianggap sebagai serangan terhadap program rakyat.
Dalam demokrasi, program yang besar harus makin terbuka. Bukan makin kebal kritik.
MBG bukan program pribadi presiden. MBG bukan milik partai. MBG bukan alat pencitraan pemerintah. MBG memakai uang negara, maka ia harus tunduk pada pengawasan publik.
Risiko Terbesar: Pendidikan Menjadi Nomor Dua
Risiko paling serius dari MBG masuk anggaran pendidikan adalah pendidikan bisa terdorong menjadi prioritas kedua di dalam anggarannya sendiri.
Bayangkan jika sekolah rusak masih banyak, guru honorer masih tidak pasti, fasilitas belajar masih timpang, tetapi ruang anggaran pendidikan justru banyak tersedot untuk penyediaan makan. Maka publik akan melihat paradoks: anak diberi makan di sekolah, tetapi sekolahnya tetap rapuh.
Anak menerima menu bergizi, tetapi gurunya tetap tidak sejahtera.
Anak mendapat makan siang, tetapi ruang kelasnya bocor.
Anak diberi susu, tetapi perpustakaannya kosong.
Anak menerima nasi dan lauk, tetapi kualitas pembelajarannya tidak membaik.
Jika itu terjadi, MBG tidak sedang memperkuat pendidikan. Ia justru berpotensi menutupi kegagalan negara memperbaiki pendidikan dengan kebijakan yang lebih mudah terlihat secara politik.
MBG Harus Dibiayai Secara Jujur
Jika pemerintah memang yakin MBG adalah program strategis nasional, maka biayailah secara jujur. Jangan membuat publik bingung apakah MBG program pendidikan, program sosial, program kesehatan, program pangan, atau program politik prioritas presiden.
Kejelasan klasifikasi anggaran penting agar publik bisa mengawasi. Jika MBG adalah program gizi dan perlindungan sosial, maka tempatkan dalam kerangka belanja sosial atau kesehatan masyarakat. Jika ada bagian yang benar-benar terkait sekolah, jelaskan porsinya secara spesifik.
Yang tidak boleh terjadi adalah semua dimasukkan ke “pendidikan” hanya agar angka mandatory spending 20 persen terlihat aman.
Pemerintah tentu punya argumentasi bahwa MBG mendukung peserta didik. Tetapi dukungan terhadap peserta didik tidak boleh otomatis menggeser belanja inti pendidikan. Harus ada batas yang terang.
Transparansi: Kunci Agar MBG Tidak Jadi Beban Pendidikan
Agar polemik ini tidak terus menjadi bola liar, pemerintah harus membuka data secara lebih rinci.
Pertama, berapa tepatnya porsi MBG yang dihitung dalam anggaran pendidikan?
Kedua, bagian mana dari MBG yang dianggap sebagai pendanaan operasional pendidikan?
Ketiga, apakah anggaran untuk guru, sekolah, beasiswa, riset, vokasi, dan fasilitas pendidikan berkurang atau tertahan karena MBG?
Keempat, bagaimana indikator keberhasilan MBG terhadap hasil belajar siswa?
Kelima, siapa yang mengawasi kualitas makanan, harga per porsi, distribusi, dan penyedia?
Pertanyaan ini bukan untuk menghambat program. Justru untuk menyelamatkan program dari kecurigaan publik.
Karena jika pemerintah tidak terbuka, MBG akan terus dibayangi dua tuduhan: membebani anggaran pendidikan dan rawan menjadi proyek raksasa yang sulit diawasi.
Pendidikan Bukan Sekadar Perut Kenyang
Pendidikan memang membutuhkan anak yang sehat. Tetapi pendidikan tidak berhenti pada gizi. Negara tidak boleh menyempitkan pendidikan menjadi sekadar kemampuan anak hadir dan makan di sekolah.
Pendidikan adalah proses membentuk manusia merdeka, cerdas, kritis, terampil, dan berdaya. Untuk itu, sekolah membutuhkan guru yang baik, lingkungan belajar yang aman, fasilitas memadai, kurikulum yang relevan, teknologi yang tepat guna, dan kesempatan yang adil.
Kalau semua itu masih bermasalah, maka pemerintah tidak boleh merasa sudah menyelesaikan pendidikan hanya karena anak mendapat makan.
MBG bisa membantu anak belajar. Tetapi MBG bukan pengganti kebijakan pendidikan yang bermutu.
Kritik terhadap MBG Bukan Berarti Anti-Anak
Ini penting ditegaskan. Mengkritik MBG bukan berarti menolak anak makan bergizi. Mengkritik MBG bukan berarti tidak peduli pada stunting. Mengkritik MBG bukan berarti ingin program sosial gagal.
Kritik terhadap MBG justru lahir karena program ini terlalu besar untuk dibiarkan gelap.
Semakin besar anggaran, semakin besar kewajiban transparansi.
Semakin mulia tujuan program, semakin besar risiko ia dipakai sebagai tameng dari kritik.
Semakin banyak anak yang menjadi sasaran, semakin tinggi standar pengawasan yang harus dipenuhi.
Anak-anak harus dilindungi dari kekurangan gizi. Tetapi mereka juga harus dilindungi dari buruknya tata kelola anggaran yang mengatasnamakan mereka.
Sekolah Jangan Dikorbankan
Pada akhirnya, pertanyaan utama bukan apakah MBG penting. MBG bisa penting. Pertanyaannya adalah apakah MBG harus menggerus ruang anggaran pendidikan.
Jika pemerintah ingin memberi makan anak, lakukan dengan baik.
Jika pemerintah ingin memperbaiki pendidikan, biayai pendidikan dengan benar.
Jangan adu anak dengan sekolah. Jangan adu gizi dengan guru. Jangan adu makan siang dengan ruang kelas. Jangan adu program populer dengan kebutuhan pendidikan yang lebih mendasar.
Negara harus mampu melakukan keduanya: memastikan anak tidak lapar dan memastikan sekolah tidak terlantar.
Jika tidak, MBG akan menjadi ironi besar: anak diberi makan, tetapi pendidikan tetap kelaparan.
Pemerintah boleh bangga membagikan makanan bergizi.
Tetapi rakyat berhak bertanya: setelah anak kenyang, apakah sekolahnya juga membaik?





