Ketika Prabowo Terbang ke Luar Negeri: Rakyat Berhak Tahu Biayanya

Perjalanan ke luar negeri seorang presiden selalu berada di dua kutub penilaian. Di satu sisi, ia bisa dibaca sebagai kebutuhan diplomasi negara. Di sisi lain, ia mudah dipertanyakan sebagai beban anggaran, terutama ketika rakyat sedang diminta memahami kebijakan efisiensi.

Di titik inilah perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto perlu ditakar secara proporsional: bukan semata-mata dari berapa kali berangkat, tetapi dari urgensi, manfaat, biaya, transparansi, dan konsistensi dengan narasi penghematan yang selama ini digaungkan pemerintah.

Pemerintah sendiri beberapa kali menegaskan bahwa perjalanan dinas luar negeri harus dibatasi. Dalam mekanisme Kementerian Sekretariat Negara, perjalanan dinas luar negeri dengan biaya APBN/APBD harus memperhatikan prioritas tinggi, urgensi, pembatasan frekuensi, jumlah orang, lama perjalanan, serta efisiensi anggaran. Bahkan setiap perjalanan wajib memiliki tujuan, sumber pembiayaan, agenda, dan laporan pelaksanaan tugas. (Setneg)

Artinya, ukuran utamanya bukan “boleh atau tidak boleh presiden ke luar negeri”. Presiden tentu boleh, bahkan dalam banyak keadaan memang harus hadir di forum internasional, pertemuan bilateral, atau agenda strategis. Namun pertanyaan publik yang sah adalah: apakah setiap perjalanan menghasilkan manfaat yang sebanding dengan biaya negara?

Di sinilah kritik publik menemukan tempatnya. Prabowo pernah menyatakan pemangkasan perjalanan dinas dapat menghemat lebih dari Rp20 triliun, dengan alasan anggaran tersebut bisa dialihkan untuk prioritas seperti perbaikan sekolah. (DDTCNews) Dalam kesempatan lain, ia juga menegaskan bahwa perjalanan luar negeri aparatur tidak boleh menjadi “tugas yang dicari-cari”, dan hanya layak dilakukan untuk tugas negara atau tugas belajar. (Antara News Jawa Timur)

Maka, standar yang sama semestinya berlaku ke atas. Jika pejabat diminta berhemat, maka perjalanan presiden pun harus mampu menjawab pertanyaan sederhana: apa hasil konkretnya bagi rakyat?

Pemerintah tentu memiliki argumen pembelaan. Sekretariat Kabinet pernah menyatakan bahwa perjalanan luar negeri Presiden Prabowo dilakukan secara efisien, tertib, efektif, sesuai prosedur, dan tidak menggunakan dua pesawat kenegaraan sebagaimana isu yang beredar. Disebutkan pula bahwa untuk perjalanan jarak jauh, Presiden menggunakan satu pesawat Garuda Indonesia Boeing 777, dengan rombongan yang dibatasi pada unsur yang benar-benar diperlukan. (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

Selain itu, pemerintah juga mengklaim sejumlah kunjungan luar negeri membawa hasil diplomatik dan ekonomi. Dalam salah satu rangkaian kunjungan pada September 2025, misalnya, Sekretariat Negara menyebut adanya komitmen investasi dari Expo Osaka sebesar USD23,8 miliar atau sekitar Rp380 triliun. (Setneg)

Namun klaim manfaat tetap perlu diuji. Komitmen investasi belum selalu sama dengan realisasi investasi. Pidato internasional belum selalu langsung berdampak pada harga beras, lapangan kerja, pendidikan, atau pelayanan kesehatan. Diplomasi memang penting, tetapi publik berhak mengetahui mana hasil yang benar-benar masuk ke kas negara, mana yang masih berupa potensi, dan mana yang hanya bernilai simbolik.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar bantahan bahwa perjalanan presiden “tidak boros”. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan yang lebih terukur: berapa biaya perjalanan, berapa jumlah rombongan, apa agenda utamanya, apa hasilnya, dan bagaimana tindak lanjutnya.

Transparansi semacam ini bukan untuk merendahkan wibawa kepala negara. Justru sebaliknya, transparansi akan memperkuat kepercayaan publik. Dalam negara demokrasi, biaya negara bukan sekadar urusan administratif, melainkan urusan moral publik. Uang rakyat harus bisa dijelaskan kepada rakyat.

Menakar biaya perjalanan luar negeri Prabowo akhirnya bukan soal anti-diplomasi. Bukan pula soal menolak presiden tampil di panggung dunia. Yang perlu dijaga adalah keseimbangan antara ambisi diplomatik dan sensitivitas sosial di dalam negeri.

Jika perjalanan luar negeri menghasilkan investasi nyata, kerja sama strategis, perlindungan WNI, pembukaan pasar, atau posisi tawar Indonesia yang lebih kuat, maka biaya itu dapat dipahami sebagai investasi kenegaraan. Tetapi jika perjalanan hanya menghasilkan seremoni, foto bersama, dan pernyataan normatif, publik wajar bertanya: apakah itu sepadan dengan uang negara?

Di tengah semangat efisiensi, standar moralnya sederhana: semakin sering pejabat meminta rakyat dan birokrasi berhemat, semakin besar pula kewajiban pemerintah menjelaskan biaya dan manfaat dari setiap langkahnya.

Diplomasi boleh mahal, asalkan hasilnya jelas. Perjalanan presiden boleh jauh, asalkan manfaatnya kembali ke rakyat.

Pos terkait