Program Makan Bergizi Gratis atau MBG adalah salah satu program paling ambisius pemerintahan Prabowo-Gibran. Di atas kertas, program ini terlihat mulia: negara hadir memberi makanan bergizi untuk anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan.
Siapa yang bisa menolak anak-anak Indonesia makan lebih layak?
Tetapi dalam urusan uang negara, niat baik saja tidak cukup. Program yang tujuannya mulia tetap harus diuji. Apalagi ketika anggarannya sangat besar, sasarannya sangat luas, dan pelaksanaannya melibatkan ribuan titik layanan di berbagai daerah.
Pertanyaan “MBG buang-buang anggaran?” mungkin terdengar keras. Tetapi pertanyaan itu sah diajukan. Sebab uang yang dipakai bukan uang pribadi pejabat. Itu uang rakyat. Setiap rupiah harus bisa dijelaskan: untuk siapa, dibelanjakan ke mana, siapa yang mengawasi, dan apa dampaknya.
Apalagi angka anggaran MBG bukan angka kecil. Dalam pemberitaan resmi Badan Gizi Nasional, anggaran awal MBG tahun 2025 disebut sebesar Rp71 triliun, dengan tambahan dana siaga Rp100 triliun. Untuk tahun 2026, pemerintah menyebut alokasi MBG jauh lebih besar. Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, pemerintah menyampaikan bahwa alokasi MBG untuk peserta didik dalam APBN 2026 sebesar Rp223,6 triliun. Angka sebesar ini tentu tidak boleh diperlakukan seperti belanja biasa. Ia harus diawasi seperti program raksasa yang menyangkut masa depan anak-anak dan kesehatan fiskal negara.
MBG tidak otomatis buruk. Bahkan, jika dijalankan dengan benar, program ini bisa menjadi investasi jangka panjang. Anak yang cukup gizi lebih mungkin tumbuh sehat, lebih siap belajar, dan memiliki masa depan yang lebih baik. Dalam negara yang masih menghadapi masalah stunting, kemiskinan, dan ketimpangan akses pangan, intervensi gizi tentu penting.
Masalahnya, program besar selalu membawa risiko besar.
Risiko pertama adalah salah sasaran. Jika penerima manfaat tidak dipetakan dengan baik, maka anggaran besar bisa habis tanpa menyentuh kelompok yang paling membutuhkan. Anak dari keluarga mampu bisa saja ikut menikmati, sementara anak miskin di daerah terpencil belum tentu mendapatkan kualitas layanan yang sama.
Risiko kedua adalah kualitas makanan. Disebut “bergizi” tidak otomatis membuat makanan benar-benar bergizi. Publik perlu tahu: siapa yang menentukan standar menu? Bagaimana kandungan gizinya dihitung? Bagaimana kualitas bahan bakunya dijaga? Bagaimana makanan disimpan dan didistribusikan agar aman dikonsumsi?
Program makan gratis tidak boleh hanya mengejar jumlah porsi. Yang lebih penting adalah kualitas porsi.
Di sinilah data biaya per penerima menjadi penting. Badan Gizi Nasional pernah menjelaskan bahwa anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak seluruhnya dipakai untuk bahan makanan. Sebagian anggaran tersebut juga digunakan untuk operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana. Bahkan BGN mengingatkan bahwa anggaran bahan makanan MBG berada di kisaran Rp8.000 sampai Rp10.000, bukan Rp15.000 penuh.
Penjelasan ini penting, tetapi juga membuka ruang kritik. Jika bahan makanan hanya sekitar Rp8.000 sampai Rp10.000, publik berhak bertanya: apakah angka itu cukup untuk menyediakan makanan yang benar-benar bergizi, aman, dan layak di berbagai daerah dengan harga bahan pangan yang berbeda-beda? Di daerah tertentu, harga telur, ikan, sayur, beras, atau lauk bisa lebih mahal karena faktor distribusi. Maka standar “bergizi” tidak boleh hanya dibuat di atas kertas.
Risiko ketiga adalah kebocoran anggaran. Program dengan nilai ratusan triliun dan jaringan pelaksanaan luas sangat rentan menjadi ladang penyimpangan. Mulai dari pengadaan bahan makanan, jasa dapur, distribusi, honor pelaksana, sampai laporan fiktif. Jika pengawasan lemah, MBG bisa berubah dari program gizi menjadi proyek bancakan.
Di sinilah publik berhak curiga. Bukan karena anti terhadap program makan anak. Tetapi karena sejarah pengelolaan anggaran di Indonesia sering menunjukkan pola yang sama: program besar, jargon mulia, anggaran besar, lalu muncul celah rente di tengah jalan.
Risiko keempat adalah beban fiskal. Negara memang harus hadir untuk rakyat. Tetapi negara juga harus cermat memilih prioritas. Ketika anggaran ratusan triliun diarahkan ke satu program, publik berhak bertanya: apakah sektor lain tidak dikorbankan?
Bagaimana dengan pendidikan? Bagaimana dengan layanan kesehatan? Bagaimana dengan kesejahteraan guru? Bagaimana dengan infrastruktur dasar di daerah terpencil? Bagaimana dengan penciptaan lapangan kerja?
Perdebatan soal MBG bahkan sempat masuk ke ruang konstitusional karena program ini dikaitkan dengan alokasi anggaran pendidikan. Dalam salah satu perkara di Mahkamah Konstitusi, muncul sorotan bahwa anggaran MBG dalam APBN 2026 disebut masuk dalam ruang anggaran pendidikan. Pemerintah menyatakan alokasi MBG untuk peserta didik sebesar Rp223,6 triliun dan memastikan komponen pendidikan lainnya tetap meningkat. Namun perdebatan ini menunjukkan satu hal penting: MBG bukan sekadar program makan, melainkan program besar yang dapat mempengaruhi struktur belanja negara.
MBG tidak boleh menjadi program yang terlihat populer, tetapi membuat ruang fiskal negara semakin sempit. Program sosial yang baik harus memperkuat rakyat, bukan sekadar mempercantik citra pemerintah.
Namun, menyebut MBG sebagai pemborosan sejak awal juga terlalu terburu-buru. Program ini baru bisa disebut berhasil atau gagal jika kita berani melihat data. Berapa penerima yang benar-benar terlayani? Apakah angka stunting turun? Apakah kehadiran siswa membaik? Apakah konsentrasi belajar meningkat? Apakah ekonomi lokal ikut bergerak karena bahan pangan dibeli dari petani, nelayan, koperasi, dan UMKM setempat?
Jika MBG hanya membagikan makanan tanpa memperbaiki indikator gizi dan pendidikan, maka program ini layak dikritik keras. Tetapi jika MBG mampu memperbaiki kesehatan anak, menggerakkan ekonomi lokal, membuka kerja di dapur layanan, dan memperkuat rantai pasok pangan daerah, maka ia bisa disebut investasi sosial.
Kuncinya ada pada tata kelola.
Pertama, pemerintah harus membuka data anggaran secara transparan. Publik perlu tahu berapa biaya per porsi, berapa untuk bahan makanan, berapa untuk operasional, berapa untuk insentif pelaksana, dan berapa untuk distribusi. Penjelasan bahwa Rp13.000 atau Rp15.000 tidak seluruhnya untuk bahan makanan harus diikuti dengan rincian yang lebih terbuka agar publik tidak hanya menerima angka besar tanpa struktur belanja yang jelas.
Kedua, pengawasan harus ketat sejak awal. Jangan tunggu ada kasus besar baru sibuk audit. BPKP sudah melakukan evaluasi MBG di berbagai daerah. Dalam evaluasi triwulan I tahun 2026, misalnya, BPKP menekankan pentingnya tata kelola, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan. Ini langkah penting, tetapi hasil evaluasi semestinya juga dibuka sejauh mungkin kepada publik.
Ketiga, standar gizi dan keamanan pangan harus jelas. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari makanan yang disiapkan asal-asalan. Program makan gratis yang mengabaikan keamanan pangan justru bisa berbahaya.
Keempat, MBG harus melibatkan ekonomi lokal secara sehat. Jika bahan pangan diambil dari petani, nelayan, koperasi, dan UMKM sekitar, maka manfaatnya bisa berlipat. Tetapi jika pengadaan dikuasai oleh segelintir pemain besar, maka yang kenyang bukan hanya anak-anak, tetapi juga jaringan bisnis di sekitar kekuasaan.
Kelima, pemerintah harus berani mengevaluasi. Jika ada dapur bermasalah, hentikan. Jika ada penyimpangan, tindak. Jika ada desain yang tidak efektif, ubah. Program besar tidak boleh dipertahankan hanya karena sudah menjadi janji politik.
MBG adalah ujian besar bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Bukan hanya ujian soal kepedulian sosial, tetapi juga ujian soal tata kelola anggaran.
Rakyat tentu ingin anak-anak Indonesia makan bergizi. Tetapi rakyat juga tidak ingin uang negara dihabiskan untuk program yang buruk pengelolaannya.
Maka, jawaban atas pertanyaan “MBG buang-buang anggaran?” bergantung pada pelaksanaannya.
Jika transparan, tepat sasaran, aman, bergizi, dan berdampak nyata, MBG bukan pemborosan. Ia adalah investasi untuk masa depan.
Tetapi jika tidak transparan, banyak kebocoran, kualitas makanan buruk, penerima tidak tepat sasaran, dan hasilnya tidak terukur, maka MBG bisa menjadi salah satu pemborosan anggaran terbesar atas nama kepedulian.
Niat baik pemerintah patut dihargai.
Tetapi uang rakyat tetap harus diawasi.
Sebab program makan gratis tidak boleh membuat negara kenyang pencitraan, sementara rakyat hanya diberi janji bergizi.





